Kamis, 08 Desember 2022

SUNDA EMPIRE BERDUKA, SELAMAT JALAN "LORD RANGGA".

 



BREBES, DATUKGACOR : Tokoh fenomenal asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Lord Rangga Sasana atau yang memiliki nama asli Edi Raharjo, meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022). Lord Rangga meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah. "Iya sakit, almarhum meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di RS Mutiara Bunda. Selamat jalan sobat, semoga husnul khotimah," kata salah satu kerabat Lord Rangga di Brebes, Muhaemin Primawan, kepada wartawan, pada Rabu. 

Seperti diketahui, mantan petinggi Sunda Empire yang selalu berpenampilan unik dengan topi baretnya itu merupakan warga asli Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Rangga Sasana sempat menjadi perhatian publik setelah mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire. Rangga beberapa kali bicara di depan publik dan menunjukkan eksistensi Sunda Empire. Rangga Sasana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire.

Belakangan Lord Rangga sempat bolak-balik ke Brebes untuk mengikuti seleksi manajer tim sepak bola Persab Brebes. Sempat menjadi pengurus Persab, tak lama Lord Rangga mengundurkan diri.

Erwin mengaku belum tahu penyakit apa yang diderita Lord Rangga. Namun, Erwin mengetahui sebelumnya Rangga 'Sunda Empire' punya riwayat penyakit ketika menjadi tahanan polisi.

"Karena dulu pas di RS Bhayangkara pas jadi tahanan di Polda itu kan sempat dirujuk ke RS Bhayangkara. Kalau dulu sih kaitannya dengan perut kurang lebih," katanya.

Erwin berencana melayat Rangga Sasana ke Brebes, Jawa Tengah.

"Kalau untuk kenapanya saya belum berani gali-gali karena suasananya masih berkabung. Jadi kemungkinan nanti agak sore atau besok saya akan ke Brebes kalau memungkinkan," katanya.

Slot Online Gacor, Sebelumnya, Raden Rangga bebas dari Lapas Banceuy usai menerima asimilasi rumah pada April 2021. Dia bersama Nasri Banks dan juga Ratna Ningrum divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Rangga dan Nasri Banks yang merupakan petinggi Sunda Empire diketahui telah mendapatkan program asimilasi COVID-19 sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM. Keduanya memenuhi syarat mendapat asimilasi lantaran sudah menjalani setengah dari hukuman 2 tahun yang diterimanya.


Sumber: Kompas.com

Sumber: Detik.com



1 komentar:

  1. Merry Christmas & Happy New Year Everybody…!!

    RADENGAME
    PROMO NATAL & TAHUN BARU
    BONUS NEW MEMBER 100%
    PASTI MAXWIN / JACKPOT
    DALAM x500 SPIN…!!!
    DAFTAR KAN AKUN ANDA SEKARANG…!!

    Slot Gacor Terbaru
    Bandar Slot Online
    Slot Online Gacor
    Slot Deposit Pulsa
    Pola Slot Gacor

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.